21
April menjadi catatan sejarah peringatan Hari Kartini di Indonesia. Raden
Adjeng Kartini memiliki cara yang unik untuk memperjuangkan nasib kaumnya,
bukan dengan cara pembangkangan kepada orang tuanya yang hanya
memperbolehkannya untuk sekolah sampai usia 12 tahun, tidak pula dengan melawan
arus tradisi secara ekstrem melanggar adat yang terpatri di masyarakat, tidak dangan
omong kosong yang mengumbar pemikiran-pemikiran liberal tanpa action, juga
bukan dengan cara provokasi dan demonstrasi untuk menggulingkan sebuah
kemapanan tatanan adat.
Sering
kita mendengar istilah Diskriminasi terhadap perempuan bisa berarti pembedaan,
pengesampingan atau pembatasan apapun yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang
mempunyai pengaruh/mengurangi/menghapuskan pengakuan atau penggunaan hak-hak
asasi manusia dan kebebasan pokok misalnya dibidang ekonomi, sosial, budaya,
sipil atau bidang lainnya. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara
kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena
itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan,
dikurangi atau dirampas oleh siapa pun.
Kata
yang terbayang dari kartini ialah EMANSIPASI. Dua kata ini
seakan sangat powerful bagi perempuan-perempuan Indonesia untuk meminta
persamaan hak seperti yang didapatkan oleh laki-laki. Emansipasi bukanlah hal
yang patut dilebih-lebihkan, apalagi dijadikan dalih sebagai tameng untuk
membela kepentingan pribadi. Kartini sendiri mungkin akan risih kalau ternyata
emansipasi yang dia perjuangkan dipahami secara salah. Konsep emansipasi lahir
karena adanya ketidakadilan yang diberlakukan kepada kaum Perempuan dan adanya
ketidaksamaan hak yang dimiliki oleh Perempuan dibanding pria karena alasan
gender. Arti emansipasi yang saya pahami adalah suatu persamaan hak yang diberikan
kepada kaum Perempuan tanpa diskriminasi gender. Hak ini harus diberikan secara
proporsional dan adil (bukan sama persis). Bagaimana seorang Perempuan
mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan bagaimana kaum
laki-laki menghormati serta memperlakukan Perempuan sebagaimana mestinya; tidak
meremehkan, tidak mengeksploitasi, apalagi menyiksa.
Dalam Agama, Islam sangat menghormati Perempuan
dan menaruh posisi tinggi terhadapnya. Ini terbukti bahwa di dalam Al-Qur’an
ada salah satu surat yang namanya An-Nisa yang berarti Perempuan. Tidak ada
surat dalam Al-Qur’an dengan nama Ar-Rojul atau Ar-Rijal yang artinya
laki-laki. Kemudian Rasulullah dalam salah satu haditsnya menyampaikan bahwa
Surga berada di bawah telapak kaki seorang Perempuan mulia bernama Ibu. Selain
itu, pernah ada suatu kisah juga saat Rasulullah ditanya oleh sahabatnya
tentang siapa yang harus dihormati terlebih dahulu di antara Ibu dan ayah,
beliau menjawab: “Ibu-mu, Ibu-mu, Ibu-mu, baru kemudian
Ayah-mu”.
Emansipasi merupakan suatu hak yang layak untuk
diperjuangkan, namun tidak kebablasan. Emansipasi merupakan suatu persamaan hak
dan kesempatan yang diberikan kepada Perempuan dengan cara proporsional serta
adil, dan bukan sama persis. Relevansinya untuk masa sekarang adalah bagaimana
para Perempuan Indonesia yang hidup di abad modern ini bisa menjadi
kartini-kartini baru yang cakap serta tanggap mengikuti cepatnya perkembangan
zaman, menghasilkan suatu karya, membawa perubahan dan berjuang di bidangnya
untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan bangsa dan negara, dan
yang terpenting adalah, tetap tidak melupakan kodratnya sebagai seorang wanita..
No comments:
Post a Comment