Monday, April 21, 2014

Kartini Ku




21 April menjadi catatan sejarah peringatan Hari Kartini di Indonesia. Raden Adjeng Kartini memiliki cara yang unik untuk memperjuangkan nasib kaumnya, bukan dengan cara pembangkangan kepada orang tuanya yang hanya memperbolehkannya untuk sekolah sampai usia 12 tahun, tidak pula dengan melawan arus tradisi secara ekstrem melanggar adat yang terpatri di masyarakat, tidak dangan omong kosong yang mengumbar pemikiran-pemikiran liberal tanpa action, juga bukan dengan cara provokasi dan demonstrasi untuk menggulingkan sebuah kemapanan tatanan adat.

Sering kita mendengar istilah Diskriminasi terhadap perempuan bisa berarti pembedaan, pengesampingan atau pembatasan apapun yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang mempunyai pengaruh/mengurangi/menghapuskan pengakuan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan pokok misalnya dibidang ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang lainnya. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun.


Kata yang terbayang dari kartini ialah EMANSIPASI. Dua kata ini seakan sangat powerful bagi perempuan-perempuan Indonesia untuk meminta persamaan hak seperti yang didapatkan oleh laki-laki. Emansipasi bukanlah hal yang patut dilebih-lebihkan, apalagi dijadikan dalih sebagai tameng untuk membela kepentingan pribadi. Kartini sendiri mungkin akan risih kalau ternyata emansipasi yang dia perjuangkan dipahami secara salah. Konsep emansipasi lahir karena adanya ketidakadilan yang diberlakukan kepada kaum Perempuan dan adanya ketidaksamaan hak yang dimiliki oleh Perempuan dibanding pria karena alasan gender. Arti emansipasi yang saya pahami adalah suatu persamaan hak yang diberikan kepada kaum Perempuan tanpa diskriminasi gender. Hak ini harus diberikan secara proporsional dan adil (bukan sama persis). Bagaimana seorang Perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan bagaimana kaum laki-laki menghormati serta memperlakukan Perempuan sebagaimana mestinya; tidak meremehkan, tidak mengeksploitasi, apalagi menyiksa.


Dalam Agama, Islam sangat menghormati Perempuan dan menaruh posisi tinggi terhadapnya. Ini terbukti bahwa di dalam Al-Qur’an ada salah satu surat yang namanya An-Nisa yang berarti Perempuan. Tidak ada surat dalam Al-Qur’an dengan nama Ar-Rojul atau Ar-Rijal yang artinya laki-laki. Kemudian Rasulullah dalam salah satu haditsnya menyampaikan bahwa Surga berada di bawah telapak kaki seorang Perempuan mulia bernama Ibu. Selain itu, pernah ada suatu kisah juga saat Rasulullah ditanya oleh sahabatnya tentang siapa yang harus dihormati terlebih dahulu di antara Ibu dan ayah, beliau menjawab: “Ibu-mu, Ibu-mu, Ibu-mu, baru kemudian Ayah-mu”.


Emansipasi merupakan suatu hak yang layak untuk diperjuangkan, namun tidak kebablasan. Emansipasi merupakan suatu persamaan hak dan kesempatan yang diberikan kepada Perempuan dengan cara proporsional serta adil, dan bukan sama persis. Relevansinya untuk masa sekarang adalah bagaimana para Perempuan Indonesia  yang hidup di abad modern ini bisa menjadi kartini-kartini baru yang cakap serta tanggap mengikuti cepatnya perkembangan zaman, menghasilkan suatu karya, membawa perubahan dan berjuang di bidangnya untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan bangsa dan negara, dan yang terpenting adalah, tetap tidak melupakan kodratnya sebagai seorang wanita..


No comments: